Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

    Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

    Karawang - Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli Presisi guna Antisipasi GU Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran. Malam (01/01)

    Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Anggota Polsek Tempuran juga menghimbau masyarakat agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat.

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K S.H, M.H melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tempuran bertujuan untuk memberikan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas kepada masyarakat. Jelasnya 

    Pada pelaksanaan kegiatan Patroli Prekat, Anggota Polsek Tempuran mengontrol situasi lokasi yang rawan terjadi GU Kamtibmas, Lokasi pertama yang dikontrol oleh anggota Polsek Tempuran adalah SPBU Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

    Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk tanggung jawab Institusi Kepolisian dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat di Wilayah Hukum Polres Karawang. Cegah TPPO dan Guan Kamtibmas. Personil Polsek Tempuran Polres Karawang. Rutin Laksanakan Giat Sambang ke masyarakat. (02/01)

    Kapolres Karawang || AKBP EDWAR ZULKARNAIN S.I.K S.H, M.H

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Lepas Keberangkatan Defile TNI AD Ke India
    Courtesy Call Dansatgas MTF XXVIII-P UNIFIL dan Athan RI Kairo Kepada Danlanal Mesir
    Anggota Bhabinkamtibmas Nagasari Polsek Karawang Kota melaksanakan Kegiatan Sambang
    Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
    Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Bersama Camat Lemahabang Mengunjungi Rumah Lansia

    Ikuti Kami